ACEH JAYA (AWN) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 lalu, sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di Dusun Jongkot, Desa Seumantok, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

Korban diketahui berinisial A. Simatupang (55), seorang wiraswasta. Saat kejadian, korban mendatangi rumah istri tersangka dengan maksud menagih utang sebesar Rp2 juta. Penagihan tersebut memicu cekcok mulut antara korban dan tersangka.

“Diduga karena emosi dan sakit hati, tersangka MA (45) kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan menusuk korban satu kali di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan hebat, ” Kata Kapolres Aceh Jaya dalam Konferensi pers di halaman kantor mapolres setempat, Rabu.

Ia menambahkan kalai usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri hingga ke luar daerah.

“Berkat kerja keras dan koordinasi intensif, personel Satreskrim Polres Aceh Jaya yang didukung Ditreskrimum Polda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa, 31 Desember 2025, di Jalan Duri–Minas, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, “katanya.

Ia menjelaskan kalau dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan tersangka yang berlumuran darah, serta barang pribadi lain yang berkaitan langsung dengan peristiwa pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Aceh Jaya juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menahan emosi dan mengedepankan musyawarah. Kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Jika ada potensi konflik, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” pungkas Kapolres.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *