ACEH JAYA (AWN) – Budaya minum kopi memang sudah mendarah daging di Serambi Mekkah, tak terkecuali di Kabupaten Aceh Jaya. Namun, ceritanya menjadi lain ketika aroma kopi di warung terasa lebih menggoda ketimbang tumpukan berkas di meja kantor saat jam kerja masih berlangsung.

Inilah yang memicu drama rutin bertajuk “kucing-kucingan” antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mangkir.

Setiap kali tim patroli Satpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah) menyisir sejumlah warung kopi di seputaran Calang dan wilayah lainnya, pemandangan unik selalu terjadi. Begitu seragam cokelat muda atau mobil patroli terlihat dari kejauhan, suasana santai di warung kopi mendadak berubah menjadi kepanikan kecil.

Tak sedikit ASN yang tertangkap kamera sedang bergegas membayar kopi (atau bahkan meninggalkannya begitu saja) demi menghindari pendataan petugas.Beberapa oknum mencoba bersembunyi di balik bilik warung atau berpura-pura sedang melakukan “tugas luar” saat dimintai keterangan. Mulai dari alasan belum sarapan, sekadar koordinasi kerja yang “santai”, hingga alasan sedang menunggu tamu.

Langkah tegas Satpol PP Aceh Jaya bukan tanpa alasan. Penertiban ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP dan WH dalam Penegakan Peraturan Daerah.

Menurut Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, SH melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan peraturan yang akan terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan disiplin ASN dan peserta didik.

“Kami mengimbau Kepada seluruh ASN (PNS dan PPPK) agar tetap meningkatkan kedisiplinan, menjaga citra dan kehormatan sebagai aparatur negara serta memberikan pelayanan publik dengan kualitas terbaik kepada masyarakat, “tegasnya.

Ia menjelaskan tujuan utama pihaknya bukan untuk mempermalukan, tapi menjaga marwah instansi dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu karena pegawainya lebih sibuk di luar kantor.

Sekretaris Daerah Aceh Jaya H Masri juga telah menegaskan kalau pentingnya kedisiplinan bagi pegawai dan Abdi Negara.

Masri menegaskan kalau kedisiplinan dan pelayanan prima harus menjadi budaya kerja bukan hanya menjalankan kewajiban formal.

“Disiplin harus di mulai dari jiwa diri sendiri bukan atas ajakan orang lain, berikan contoh kepada rekan kerja lainnya agar semua bisa menjalankan kedisiplinan, “tegasnya.

Mengubah Budaya, Bukan Sekadar Menghukum

Tantangan terbesar di Aceh Jaya bukan hanya soal menangkap oknum yang “ngopi”, melainkan mengubah pola pikir. Disiplin seharusnya muncul dari rasa tanggung jawab terhadap gaji yang bersumber dari uang rakyat, bukan karena takut pada patroli petugas.

Selama kursi-kursi di warung kopi masih terasa lebih empuk daripada kursi kantor di jam kerja, maka drama “kucing-kucingan” ini tampaknya akan terus menjadi episode rutin di Aceh Jaya.

Yang paling penting di pahami adalah Disiplin adalah wajah dari pelayanan publik. Jika ASN-nya saja sulit ditemukan di meja kerja bagaimana masyarakat bisa mendapatkan hak layanannya dengan maksimal?

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *