CALANG (AWN) – Realisasi penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Aceh Jaya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) baru mencapai 48,58 persen.
Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mempercepat pelaksanaan pekerjaan agar serapan anggaran dapat segera dituntaskan.
Muslem D mengatakan, total anggaran TKD yang diterima Kabupaten Aceh Jaya mencapai Rp30,57 miliar. Anggaran tersebut telah dialokasikan ke sejumlah SKPK, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, serta beberapa instansi lainnya.
“Secara keseluruhan, Aceh Jaya mendapat TKD dari sumber DBH, DAU, dan Otsus berjumlah Rp30,572 miliar. Alhamdulillah, anggaran tersebut telah ditempatkan di beberapa SKPK. Untuk serapan per hari ini sudah mencapai 48,58 persen,” kata Muslem D, Rabu (04/11).
Ia menyebutkan, pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan masih terus berjalan. Pemerintah daerah juga melakukan perhitungan terhadap sisa waktu pelaksanaan agar seluruh kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut dapat diselesaikan sesuai target.
Dengan waktu yang tersisa sekitar 40 hari, Muslem berharap seluruh SKPK dapat memaksimalkan pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi pekerjaan fisik maupun administrasi keuangan.
“Kita berharap kepada seluruh instansi dan SKPK agar segera menggenjot pekerjaan serta memastikan serapan anggaran bisa dipercepat dan diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Ia menekankan, percepatan realisasi anggaran perlu menjadi perhatian bersama, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin terbatas. Seluruh SKPK diminta memastikan kegiatan berjalan optimal sehingga anggaran TKD dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung penanganan dan pemulihan daerah.
Sesuai data yang di terima dari Wakil Bupati Aceh Jaya Jumlah anggaran TKD Penanganan Bencana di Aceh Jaya sebesar Rp30, 57 Miliar, Realisasi Rp14, 85 Miliar Sisa anggaran Rp15, 72 Miliar atau 48,58 Persen. []











