CALANG (AWN) – Sebanyak 1.787 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya didorong mempersiapkan kesejahteraan finansial untuk masa purnabakti sejak dini. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Aceh Jaya dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwa Taspen, Kamis (29/10/2026).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang bagi PPPK untuk merencanakan keuangan jangka panjang, sehingga memiliki persiapan yang lebih baik ketika tidak lagi aktif bekerja.

Menurutnya, perencanaan keuangan untuk masa purnabakti perlu menjadi perhatian aparatur sejak masih produktif. Dengan persiapan yang matang, kebutuhan hidup setelah masa kerja berakhir dapat diantisipasi secara lebih terencana.

“Kami mengapresiasi PT Asuransi Jiwa Taspen atas terjalinnya kerja sama ini. Kami berharap program dana pensiun ini dapat membantu PPPK mempersiapkan kesejahteraan pada masa mendatang, sehingga mereka dapat menjalani masa purnabakti dengan lebih terencana dan mandiri,” kata Safwandi.

Namun, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan MoU. Pemerintah daerah meminta agar program segera ditindaklanjuti dengan sosialisasi menyeluruh kepada PPPK, terutama mengenai manfaat program, persyaratan kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, serta hak dan kewajiban peserta.

Safwandi menilai kejelasan informasi menjadi hal penting agar setiap pegawai dapat memahami program sebelum memutuskan untuk menjadi peserta.

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Perlu ada sosialisasi yang menyeluruh agar PPPK memahami manfaat program, persyaratan kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, serta hak dan kewajiban mereka sebagai peserta,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program memperhatikan kemampuan finansial masing-masing pegawai. Informasi mengenai besaran iuran, manfaat yang diterima, dan ketentuan kepesertaan perlu disampaikan secara transparan agar PPPK dapat mengambil keputusan berdasarkan pemahaman yang memadai.

“Setiap calon peserta harus memperoleh informasi yang jelas sebelum memutuskan untuk mengikuti program. Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat bagi pegawai dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan finansial masing-masing,” tegasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan, Safwandi meminta perangkat daerah terkait berkoordinasi secara aktif dengan PT Asuransi Jiwa Taspen. Pelaksanaan program juga diharapkan berlangsung secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syarif Hidayat; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya, Hamsarudin; Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanizar; serta perwakilan PT Asuransi Jiwa Taspen.

Safwandi berharap kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi PPPK, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang

Di sisi lain, sosialisasi dan evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan program dipahami dengan baik oleh calon peserta, termasuk mengenai konsekuensi iuran dan manfaat yang akan diperoleh.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Aceh Jaya berharap kesadaran aparatur terhadap persiapan masa purnabakti semakin meningkat, sehingga kesejahteraan pegawai dapat direncanakan sejak dini tanpa mengabaikan kebutuhan finansial mereka saat ini.[]

Penulis: AHEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *