ACEH JAYA (AWN) – Kepala Puskesmas (Kapus) Lamno kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya diduga bersikap arogan dalam memberikan pelayanan kepada warga hingga dinilai merusak citra puskesmas.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh M.Afzal warga Lamno dalam rilis yang diterima Habakini.com pada Sabtu (31/1/2026) malam. Bahkan kritikan terbuka juga sudah diposting di akun tiktok pribadinya atas nama @azfal.delima yang mendapat beragam komentar dari warganet.

“Saya sebagai warga Aceh Jaya menilai bahwa pelayanan di Puskesmas Lamno belum mencerminkan pelayanan prima, dan sikap Kepala Puskesmas belum menunjukkan karakter sebagai pelayan publik. Penilaian ini saya sampaikan berdasarkan pengalaman pribadi yang saya alami,” tulis Afzal dalam siaran persnya.

Afzal yang diketahui menjabat sebagai Ketua Bawaslu Aceh Jaya menceritakan kronologis awal mula kejadian pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026, saat itu ia datang ke Puskesmas Lamno dengan keluhan nyeri dibagian pinggul hingga kaki. Rasa nyeri itu sudah dirasakan selama dua hari sebelumnya dan sering kambuh. Setelah saya menyampaikan keluhan, dokter menyarankan agar saya dirujuk ke Poli Saraf RSUD Teuku Umar Calang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, petugas administrasi menyampaikan bahwa rujukan tidak bisa dikeluarkan dengan alasan jaringan bermasalah. Padahal, saat itu tidak ada gangguan jaringan. Ketika saya meminta bukti gangguan jaringan, petugas tidak dapat menunjukkannya.

Ini bukan pertama kali saya mengalami hal seperti ini. Pada Agustus 2025 lalu, saya juga pernah datang dengan keluhan yang sama. Saat itu, dokter hanya menyarankan agar saya mengambil obat terlebih dahulu di puskesmas, dan saya mengikuti saran tersebut.

Pada kejadian kedua ini, saya kembali mengalami kesulitan mendapatkan rujukan. Saya diminta untuk datang lagi pada 2 Februari jika masih membutuhkan rujukan, sementara saya membutuhkan pemeriksaan dan kepastian secepatnya terkait kondisi nyeri yang saya alami.

Saya kemudian menyampaikan keberatan, dan Kepala Puskesmas turun tangan. Namun, penjelasan yang diberikan berubah-ubah dan tidak logis. Bukannya membantu pasien yang membutuhkan rujukan, Kepala Puskesmas justru memukul meja di hadapan saya. Sikap ini jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang petugas pelayanan publik.

Dengan nada membentak, Kepala Puskesmas bahkan mengatakan, “Kalau tidak kami keluarkan rujukan hari ini, kan Bapak tidak mati besok.” Pernyataan dan tindakan seperti ini tidak seharusnya keluar dari petugas pelayanan publik, apalagi ditujukan kepada pasien.

Padahal, kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Sikap pelayanan yang buruk seperti ini bukan hanya merugikan pasien, tetapi juga berpotensi merusak citra Puskesmas dan menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Sebagai pasien, yang kami butuhkan adalah pertolongan yang cepat, jelas, dan jujur, agar kami bisa segera mendapatkan kepastian dan pemulihan. Karena itu, sangat penting adanya petugas yang edukatif, informatif, dan berintegritas, bukan petugas yang memberikan alasan yang tidak jelas.

Saya berharap dilakukan evaluasi menyeluruh di lingkungan Puskesmas Lamno agar kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat yang datang berobat benar-benar mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi.

‎Sementara itu, Kepala Pukesmas Lamno, dr. Rina Afriani saat dikonfirmasi habakini.com mengatakan alasan tidak mengeluarkan rujukan ke RSUD Teuku Umar di Calang karena pasien tersebut bukan dalam keadaan emergency.

‎Sedangkan untuk bisa dirujuk pasien harus ada riwayat kunjungan dulu dalam bulan itu, karena administrasi harus ada kunjungan dulu baru bisa keluarkan rujukan kalau bukan emergency.

‎”Kita di Indonesia ada aturan pasien non emergency harus ada riwayat kunjungan dulu baru bisa kita kasih rujukan, beda halnya dengan pasien emergency tidak ada aturan langsung bisa dikasih rujukan,” jelas dr. Rina,

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *