ACEH JAYA (AWN) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Aceh Jaya mencapai 12 kasus. Jumlah ini meningkat di bandingkan tahun 2024 lalu yang hanya 9 kasus.
“Untuk tahun 2025 lalu kita mendata ada sebanyak 13 kasus terhadap anak, 12 diantaranya adalah kekerasan seksual dan satu kasus kekerasan biasa, “Kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial, Selasa (14/1).
Ia menambahkan kalau secara keseluruhan kasus perempuan dan anak ada sebanyak 20 kasus yang ditangani oleh bidang Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun 2025 lalu.
“Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua pihak, terutama para keluarga yang menjadi sekolah pertama bagi anak-anak, ” Katanya
Ia menyampaikan kalau kebanyakan dari kasus pelecehan seksual anak ini dilakukan oleh keluarga dekat baik itu saudara atau kerabat dan juga tetangga.
“Kedepan kita akan bekerjasama dengan pihak Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) agar pada saat kegiatan ceramah agama maupun khutbah jumat bisa di sampaikan terkait hal tersebut, “katanya.
Ia juga menambahkan kalau selama ini pihak DPMPKB telah melakukan sosusalisasi terkait PPA tersebut namun belum bisa menyeluruh menginggat anggaran yang masih sangat minim.
” Sebelumnya sosialisasi hanya bisa ditingkat Kecamatan saja, belum bisa menjangkau tingkat Desa,”jelasnya.
Selain itu dahrial juga menyampaikan kalau peran keluarga dalam hal ini cukup penting agar anak-anak mereka terus dikawal dengan cara menyempatkan diri berkomunikasi dengan anak-anak sehingga para anak juga terbuka dengan keluarga.
“Miskomunikasi dengan anak juga sangat berpengaruh pada keterbukaan anak-anak sehingga membuat anak tertutup dengan para orang tua, sehingga selama ini terbukanya kasus bahkan bukan dari orang tua sendiri, ” Katanya. []










