ACEH JAYA (AWN) – Bupati Aceh Jaya, Safwandi meninjau langsung lokasi tambang emas ilegal di pucok Krueng Sabee Desa Panggong Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Kehadiran Bupati Aceh Jaya tersebut sesuai dengan surat edaran gubernur beberapa bulan yang lalu dan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait tambang ilegal tersebut.

“Sesuai dengan hasil laporan masyarakat di sejumlah kecamatan hari ini kita meninjau langsung ke lokasi pertambangan tersebut, ” Kata Bupati Aceh Jaya, Safwandi, Senin (12/1).

Ia menambahkan kalau dari hasil pantauan tersebut memang sudah merusak kawasan hutan akibat penambangan ilegal.

“Sama-sama kita lihat sudah mulai merusak alam terutama bagi anak penerus dimasa yang akan datang akan sangat berdampak jika kita biarkan terus begini, ” katanya.

Ia menambahkan kalau nantinya pihaknya akan berdiskusi bersama terkait tambang ilegal ini, sementara untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang mengambil secara manual itu masih kita biarkan mengaingat sebahagian besar masyarakat bergantung ekonomi mereka disana.

” Untuk wilayah ini sendiri baik blok 12 dan blok 20 ada yang sudah explorasi karna ada yang telah mengurus izin usaha jauh sebelum kita menjabat dulu, namun hingga saat ini belum dikerjakan atau belum dilakukan produksi, “katanya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang sudah mengantongi izin untuk dapat menindak lanjuti izin tersebut.

” Kalau sudah izin untuk segera mempersiapkan segala hal untuk bekerja, jangan sampai mereka tidak bekerja masyarakat juga tidak bisa, dan saya sudah mengingatkan kepada dinas terkait jika tidak dikerjakan dan sudah mau habis izin maka izin tersebut akan kita cabut dan tidak kita perpanjang lagi, ” Katanya. []

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *