BANDA ACEH (AWN) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengandalkan inovasi digital Super App SAJAN (Smart Aceh Jaya Terdepan) untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam Presentasi Pimpinan Badan Publik pada rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026).

Dalam presentasi tersebut, Safwandi menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi mengenai program, kegiatan, kinerja, hingga pelayanan publik.

Salah satu upaya yang diunggulkan ialah pengembangan Super App SAJAN, sebuah platform digital yang mengintegrasikan berbagai situs web dan layanan lintas sektor dalam satu akses. Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) secara lebih mudah dan efisien.

Safwandi menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban pemerintah, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, memperbarui konten layanan digital secara berkala, serta memperkuat koordinasi dengan PPID agar kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengapresiasi komitmen Pemkab Aceh Jaya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Apresiasi tersebut mencakup dukungan penganggaran serta upaya pemerintah daerah dalam memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.

Menurut Junaidi, inovasi SAJAN memiliki potensi untuk menjadi model pengembangan layanan digital bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan layanan digital tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan platform, tetapi juga oleh konsistensi pemerintah dalam memperbarui informasi yang disajikan.

Informasi yang lengkap, akurat, dan mutakhir menjadi faktor penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik.

Junaidi juga berharap Kabupaten Aceh Jaya dapat meraih predikat Informatif pada 2026, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Aceh Jaya diharapkan terus menyempurnakan tata kelola PPID, memperkuat pemanfaatan SAJAN, serta memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat secara mudah dan berkelanjutan.

Dengan demikian, inovasi digital tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.[]

Penulis: AHEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *