CALANG (AWN) – Beban belanja pegawai yang terus menekan ruang fiskal daerah menjadi salah satu isu strategis yang dibahas Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh.
Dalam pertemuan dengan Kepala KPPN Meulaboh, Syahrawi Munthe, di ruang kerja Bupati Aceh Jaya, Senin (5/10/2026), salah satu opsi yang mencuat adalah wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBK ke APBN.
Bupati Aceh Jaya Safwandi mengatakan, pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap memiliki ruang pembiayaan.
“Pembahasan mengenai skema pembiayaan gaji PPPK menjadi bagian penting dalam upaya menjaga ruang fiskal daerah agar tetap sehat dan mampu membiayai program prioritas pembangunan,” kata Safwandi.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus mencari strategi agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
Selain persoalan pembiayaan gaji PPPK, pertemuan tersebut juga membahas pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan kapasitas fiskal, potensi ekonomi unggulan, serta alternatif sumber pembiayaan pembangunan.
Safwandi menegaskan, sinergi dengan KPPN Meulaboh diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, transparan dan sesuai ketentuan.
“Koordinasi dan sinergi dengan KPPN sangat penting bagi kami, terutama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal sekaligus mampu mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala KPPN Meulaboh Syahrawi Munthe mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam pengelolaan TKD.
Menurutnya, Aceh Jaya termasuk salah satu daerah di Aceh yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pemda Aceh Jaya merupakan salah satu pemerintah daerah di Aceh yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan TKD,” kata Syahrawi.
Ia meminta capaian tersebut terus dipertahankan melalui pengelolaan fiskal yang efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada hasil pembangunan.
KPPN Meulaboh, kata Syahrawi, tidak hanya berperan dalam monitoring dan evaluasi penyaluran TKD, tetapi juga memperkuat fungsi pendampingan kepada pemerintah daerah sebagai financial advisor dan regional chief economist.
Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi serta mengembangkan sektor-sektor ekonomi unggulan yang berpotensi meningkatkan kapasitas fiskal.
“Potensi ekonomi unggulan daerah perlu terus diidentifikasi dan dikembangkan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Wacana pembiayaan gaji PPPK melalui APBN dinilai menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi tekanan terhadap APBK. Namun, skema tersebut masih sebatas pembahasan dan penerapannya tetap bergantung pada kebijakan serta ketentuan pemerintah pusat.
Bagi Aceh Jaya, persoalan ruang fiskal menjadi penting karena pemerintah daerah tetap dituntut membiayai pelayanan dasar sekaligus menjalankan berbagai program prioritas pembangunan.
Karena itu, optimalisasi TKD, penguatan pendapatan daerah, pengembangan potensi ekonomi dan pencarian sumber pembiayaan alternatif menjadi bagian dari strategi menjaga kemampuan fiskal daerah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Jaya H. Masri, S.E., M.Si., Kepala BPKK Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya dan Kepala DPMPKB Aceh Jaya.
Pemkab Aceh Jaya berharap sinergi dengan KPPN Meulaboh tidak berhenti pada pengelolaan dan penyaluran TKD, tetapi berkembang menjadi kolaborasi dalam memperkuat fiskal daerah dan menemukan sumber-sumber pembiayaan pembangunan.
Dengan ruang fiskal yang lebih sehat, pemerintah daerah diharapkan memiliki keleluasaan lebih besar untuk membiayai program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.[]










