CALANG (AWN) – Sejumlah insan pers di Kabupaten Aceh Jaya mengeluhkan sulitnya memperoleh informasi resmi terkait kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan wartawan. Pasalnya, informasi kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu kebutuhan publik yang penting untuk disampaikan secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seperti disampaikan salah seorang wartawan Aceh Jaya, Musliadi, Ia menilai keterbukaan informasi dari pihak kepolisian, khususnya terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas, perlu menjadi perhatian agar kerja jurnalistik dapat berjalan dengan baik.
Menurut Musliadi, wartawan selama ini mengalami kesulitan mendapatkan data dan keterangan resmi mengenai sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi di berbagai wilayah Aceh Jaya.
“Seperti kemarin, ada kasus kecelakaan dan kita konfirmasi serta meminta bantuan data korban, juga tidak diberikan,” ujar Musliadi yang juga wartawan TVRI Aceh Jaya, Jumat (16/10).
Ia menjelaskan, meskipun pesan konfirmasi yang disampaikan wartawan mendapat respons, data yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberitaan masih sulit diperoleh.
“Memang pesan kita direspons, hanya saja data-data sangat sulit kita dapatkan,” tambahnya.
Musliadi menilai data dari Satlantas sangat diperlukan karena satuan tersebut merupakan pihak yang berwenang dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan menjadi sumber resmi untuk memperoleh informasi terkait kejadian tersebut.
Menurutnya, akses terhadap informasi resmi sangat penting agar wartawan dapat melakukan verifikasi dan memastikan berita yang disampaikan kepada masyarakat bersumber dari keterangan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan kesulitan mendapatkan akses informasi dari pihak kepolisian bukan hanya dialaminya sendiri, tetapi juga dirasakan oleh sejumlah wartawan lain yang bertugas di Kabupaten Aceh Jaya.
“Kesulitan mendapatkan informasi dari pihak kepolisian ini bukan hanya saya yang mengalami, tetapi juga dirasakan oleh rekan-rekan wartawan lainnya. Padahal, informasi tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan pemberitaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan bersumber dari pihak berwenang,” ujar Musliadi.
Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Aceh Jaya, dapat meningkatkan keterbukaan informasi serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan insan pers.
Menurut Musliadi, ketersediaan informasi resmi sangat membantu wartawan dalam menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Ia juga berharap adanya mekanisme komunikasi yang jelas dalam proses konfirmasi dan permintaan data, sehingga wartawan dapat memperoleh informasi yang bisa dipublikasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui kronologi kecelakaan, kondisi korban, serta perkembangan penanganan perkara berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Di sisi lain, penyampaian informasi tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum, perlindungan data pribadi, serta hak-hak korban dan keluarga.
Karena itu, komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan insan pers diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.[]










