ACEH JAYA (AWN) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Keluarga Berencana (DPMPKB) mencatat sebanyak 19 desa di Kabupaten Aceh Jaya masih berstatus tertinggal.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2026 menunjukkan nilai IDM desa-desa tertinggal berada pada rentang 50,55 hingga 57,32. Angka ini menjadi sinyal bahwa pembangunan desa di Aceh Jaya masih menyisakan pekerjaan besar, terutama untuk mendorong desa keluar dari kategori tertinggal menuju berkembang, maju, hingga mandiri.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya menjelaskan kalau Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 Tentang Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025, dimana Gampong Mareu Kec Jaya bersama 18 Gampong lainnya didalam Kabupaten Aceh Jaya masih berstatus Gampong tertinggal.
“Sehingga untuk saat ini masih ada 19 Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya yang masih berstatus Gampong tertinggal, ” Kata Kepala Dinas DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial, Selasa (08/9).
Ia menjelaskan kalau dalam hal ini Pemkab Aceh Jaya melalui Dinas PMPKB akan telah meninjau secara langsung ke gampong-gampong tersebut dan akan bersinergi dengan Para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam rangka pengisian dan penelitian seluruh variabel yg menjadi rujukuan penetapan Kemajuan dan Kemandirian Desa.
“Target kita Pada Tahun 2027 mendatang tidak ada lagi Gampong dengab Katagori Gampong Tertinggal di Kabupaten Aceh Jaya, “katanya.
Berdasarkan data yang diterima dari 19 desa tersebut, delapan desa berada di Kecamatan Sampoiniet, yakni Babah Nipah, Cot Langsat, Ie Jeureungeh, Mata Ie, Meunasah Kulam, Seumantok, Cot Punti dan Krueng Ayon. Jumlah itu mencapai sekitar 42 persen dari seluruh desa tertinggal yang tercatat dalam data.
Sementara Nilai IDM terendah terdapat di Desa Krueng Ayon, Kecamatan Sampoi Niet, dengan nilai 50,55.
Sementara nilai tertinggi di antara desa yang masih berstatus tertinggal justru dicatat Desa Babah Nipah, Kecamatan Sampoi Niet, dengan nilai 57,32.
Desa lain yang mencatat nilai relatif tinggi adalah Mareu, Kecamatan Jaya, 57,17; Padang, Kecamatan Setia Bakti, 56,85; dan Gle Sebubak, Kecamatan Setia Bakti, 56,69.
Sebaliknya, selain Krueng Ayon, sejumlah desa masih berada di kisaran 51–52, antara lain Cot Punti 51,34, Mata Ie 51,50, Babah ie 52,91, Seumantok 52,91, Alue Gajah 52,60 dan Masen 52,28.
Adapun 19 Desa yang masih masuk kategori tertinggal adalah Kemamatan Jaya ada Desa Mareu IDM 57.17 Desa Babah Ie IDM 52.91.
Kecamatan Sampoi Niet Desa Babah Nipah IDM 57.32, Cot Langsat IDM 54.80, Ie Jeureungeh IDM 54.80, Mata Ie IDM 51.50, Meunasah Kulam IDM 54.80, Seumantok IDM 52.91, Cot Punti IDM 51.34, Kreung Ayon IDM 50.55.
Kecamatan Darul Hikmah ada Gampong Baro Lamteungoh IDM 53.07, Alue Gajah IDM 52.60, Arongan IDM 54.02, Masen IDM 52.28, Panton Krueng IDM 53.23, Teupin Asan IDM 53.70.
Kemudian Kecamatan Setia Bakti Desa Glee Seubak IDM 56.69, Padang IDM 56.85. Terakhir Kematan Panga Desa Batee Meutudong IDM 54.80.[]











